Good governance merupakan salah satu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang sangat solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan berbagai prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan.
Prinsip Good Governance dapat dibangun atas dasar arus informasi yang bebas, seluruh proses pemerintahan lembaga dan informasi dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti. Stakehoder berbagai lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan, berorientasi pada konsensus sebuah tata pemerintah yang baik dapat menjembatani kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dan yang terbaik bagi kelompok masyarakat.
Kesetaraan semua elemen masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
Efektifitas dan Efisiensi yakni segala proses pemerintahan dan lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber daya yang ada seoptimal mungkin. Akuntabilitas merupakan pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat ataupun kepada lembaga yang berkepentingan. Visi Strategis seorang pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia serta kepekaan untuk mewujudkannya, harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan sosial budaya yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
Partisipasi semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan baik secara langsung maupun tidak, tegaknya Supremasi Hukum salah satu kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
Karakteristik Good Governance
Adanya partisipasi masyarakat, adanya aturan hukum yang adil tanpa pandang bulu, pemerintah bersifat transparan pemerintah mempunyai daya tanggap terhadap berbagai pihak, berorientasi pada konsesus untuk mencapai kesepakatan, menerapkan prinsip keadilan, pemerintah bertindak secara efektif dan efisien, segala keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik atau bersifat akuntabilitas.
Aspek-Aspek Good Governance hukum atau Kebijakan merupakan salah satu aspek yang ditujukan pada perlindungan kebebasan.
Administrative Competence and Transparency merupakan salah satu kemampuan membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi, penciptaan disiplin, dan model administratif keterbukaan informasi.
Desentralisasi regional dan dekonsentrasi di dalam departemen menciptakan pasar yang kompetitif ialah suatu penyempurnaan mekanisme pasar, peningkatan peran pengusaha kecil, dan segmen lain dalam sektor swasta, deregulasi, dan kemampuan pemerintahan melakukan kontrol terhadap makro ekonomi.
