Kamis, 10 Juni 2021

Good Governance



Good governance merupakan salah satu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang sangat solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan berbagai prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan.

Prinsip Good Governance dapat dibangun atas dasar arus informasi yang bebas, seluruh proses pemerintahan lembaga dan informasi dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti. Stakehoder berbagai lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan, berorientasi pada konsensus sebuah tata pemerintah yang baik dapat menjembatani kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dan yang terbaik bagi kelompok masyarakat.
Kesetaraan semua elemen masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
Efektifitas dan Efisiensi yakni segala proses pemerintahan dan lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber daya yang ada seoptimal mungkin. Akuntabilitas merupakan pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat ataupun kepada lembaga yang berkepentingan. Visi Strategis seorang pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia serta kepekaan untuk mewujudkannya, harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan sosial budaya yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
Partisipasi semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan baik secara langsung maupun tidak, tegaknya Supremasi Hukum salah satu kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.

Karakteristik Good Governance
Adanya partisipasi masyarakat, adanya aturan hukum yang adil tanpa pandang bulu, pemerintah bersifat transparan pemerintah mempunyai daya tanggap terhadap berbagai pihak, berorientasi pada konsesus untuk mencapai kesepakatan, menerapkan prinsip keadilan, pemerintah bertindak secara efektif dan efisien, segala keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik atau bersifat akuntabilitas.

Aspek-Aspek Good Governance hukum atau Kebijakan merupakan salah satu aspek yang ditujukan pada perlindungan kebebasan.
Administrative Competence and Transparency merupakan salah satu kemampuan membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi, penciptaan disiplin, dan model administratif keterbukaan informasi.
Desentralisasi  regional dan dekonsentrasi di dalam departemen menciptakan pasar yang kompetitif ialah suatu penyempurnaan mekanisme pasar, peningkatan peran pengusaha kecil, dan segmen lain dalam sektor swasta, deregulasi, dan kemampuan pemerintahan melakukan kontrol terhadap makro ekonomi.




Kamis, 07 Mei 2020

Definisi Administrasi

Untuk menyamakan persepsi dan interpretasi tentang apa sesungguhnya yang dimaksud administrasi, maka dikutip pendapat beberapa pakar administrasi, baik dari pakar luar negri maupun pakar dalam negri sendiri.
Herbert A Simon (1999:3), mendefinisikan administrasi sebagai kegiatan-kegiatan kelompok kerjasama untuk mencapai tujuan-tujuan bersama. Leonard D. White dalam Inu Kencana Syafiie dkk. (1999), mendefinisikan administrasi adalah suatu proses yang umum ada pada kelompok-kelompok, baik pemerintah maupun swasta, baik sipil maupun militer, baik dalam ukuran besar maupun kecil. Dwight Waldo (1971), mendefinisikan administrasi adalah suatu daya upaya yang kooperatif, yang mempunyai tingkat rasionalitas yang tinggi. Dimock & Dimock (1992:20), mengatakan bahwa suatu ilmu  yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyat melalui pemerintah, dan cara mereka memperolehnya. Administrasi juga mementingkan aspek-aspek kongkrit dari metode-metode dan prosedur - prosedur manajemen.
Selanjutnya S.P. Siagian (2004:2), mendefinisikan administrasi sebagai keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. The Liang Gie (1993:9), mendefinisikan administrasi adalah rangkaian kegiatan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh sekelompok orang didalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.
Dari definisi tersebut merumuskan yang dimaksud definisi administrasi  dalam tulisan ini adalah "Administrasi adalah pekerjaan terencana yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam bekerjasama untuk mencapai tujuan atas dasar efektif, efisien dan rasional".

Minggu, 26 April 2020

Dampak Globalisasi Budaya





Dampak Globalisasi Budaya Yang Terjadi Pada Masyarakat

Globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita.
Bagi bangsa Indonesia aspek kebudayaan merupakan salah satu kekuatan bangsa yang memiliki kekayaan nilai yang beragam, termasuk keseniannya. Kesenian rakyat, salah satu bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia tidak luput dari pengaruh globalisasi. 

Globalisasi dalam kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju.
Mengakibatkan negara-negara berkembang selalu khawatir akan tertinggal dalam arus globalisai dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, termasuk kesWacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia . Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri sePerubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, serta norma social merupakan dampak dari adanya globalisasi. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengahtengah kita.
Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.
Perlu antisipasi atas globalisasi budaya, diperlukan peranan dan kebijaksanaan pemerintah yang harus lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan cultural atau budaya dari pada semata-mata hannya ekonomi yang merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Maka pemerintah perlu mengembalikan fungsi pemerintah sebagai pelindung dan pengayom kesenian-kesenian tradisional tanpa harus turut campur dalam proses estetikanya. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh cukup berat.
Karena pada era teknologi dan komunikasi yang sangat canggih dan modern ini masyarakat dihadapkan kepada banyaknya alternatif sebagai pilihan, baik dalam menentukan kualitas maupun selera. Hal ini sangat memungkinkan keberadaan dan eksistensi kesenian rakyat dapat dipandang dengan sebelah mata oleh masyarakat dan pemerintah.
terima kasih